Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa keputusan pembukaan kembali sekolah akan ditetapkan berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (Coronavirus Disease (COVID-19) bukan sepihak oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pernyataan tersebut disampaikan Mendikbud dalam Rapat Kerja secara telekonferensi dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
"Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah
siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam. Tapi tentunya
keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri. Jadi, kami
yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan," disampaikan Mendikbud Nadiem
saat merespons pertanyaan Anggota DPR.
Lebih lanjut, keputusan mengenai waktu dan
metodenya akan juga berlandaskan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan
COVID-19. "Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa,
karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di
Gugus Tugas," imbuh Mendikbud.
Terkait adanya berbagai rumor maupun
pemberitaan yang mengabarkan Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun
ajaran baru di bulan Juli dinyatakan Mendikbud tidak benar.
"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan
kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders
atau media yang menyebut itu, itu tidak benar," tegas Nadiem.
Usai rapat kerja Mendikbud menambahkan bahwa di
banyak negara, awal tahun ajaran baru relatif tetap. Adapun demikian,
penyesuaian metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan
masyarakat di masing-masing wilayah.
"Kemendikbud menilai saat ini tidak
diperlukan adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik. Tetapi metode
belajarnya apakah belajar dari rumah atau di sekolah akan berdasarkan
pertimbangan gugus tugas," tutur Mendikbud.
Posting Komentar