PANDUAN TEKNIS
LOMBA “MAPSI” SMP
TINGKAT KABUPATEN SEMARANG
TAHUN 2018
I.
Ketentuan Umum Peserta
A.
Delegasi dari Sub Sanggar adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta didik salah satu SMP, pada wilayah yang diwakili;
B.
Menyerahkan surat keterangan dari kepala sekolah disertai foto copy
Kartu Pelajar ( OSIS ) dari SMP yang bersangkutan;
C.
Mengisi formulir yang disediakan oleh panitia;
D.
Bagi Juara setiap Cabang yang dilombakan akan
mendapatkan Tropy Tetap dan Piagam Penghargaan serta Uang Pembinaan dari
Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Semarang.
E.
Panitia akan menghitung jumlah perolehan kejuaraan tiap-tiap Sub
Sanggar untuk menentukan Juara Umum,
yang nantinya berhak mendapatkan Tropy Bergilir Bupati Semarang dan uang Pembinaan.
F.
Tropy bergilir Bupati Semarang akan diperebutkan kembali, pada pelaksanaan yang sama di tahun berikutnya;
G.
Apabila tiga kali secara berturut-turut Sub Sanggar yang sama mendapatkan Tropy Bergilir, maka piala
bergilir tersebut akan menjadi Tropy Tetap.
H.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan MAPSI
SMP Kabupaten Semarang:
1. Waktu :
Hari …….., tanggal September 2018
2. Tempat : SMP Negeri 1 Ambarawa
II. Jenis lomba dan Ketentuan-ketentuan khusus.
A.
CERDAS CERMAT ISLAM ( CCI )
1.
Setiap Sub Sanggar mengirimkan 1
regu yang terdiri 3 peserta didik (boleh
putra/ putri atau campuran).
2. Materi diambil dari
Standar Isi PAI berdasarkan KTSP 2006 dan Kurikulum 2013 dengan materi
sebagai berikut:
1) QS. Al Insyirah dan At-Tiin
2) Tajwid meliputi hukum nun mati, hukum mim mati, bacaan mad,
bacaaan al qamariyah dan al syamsiyah, qalqalah, hukum lam jalalah dan ra,
waqaf.
3) Hadis tentang menuntut ilmu dan kebersihan.
b. Aqidah (Keimanan), meliputi:
1) Iman kepada Allah dan Asmaul Husna
2) Iman kepada Malaikat-malaikat Allah
3) Iman kepada Kitab-kitab Allah
4) Iman kepada Rasul-rasul Allah
5) Iman kepada Hari Qiyamat
6) Iman Kepada Qdha dan Qadar
c. Akhlak, meliputi:
1) Membiasakan perilaku terpuji: taat, tawadhu, sabar, kerja
keras, tekun, ulet, teliti, empati, hormat kepada guru dan orang tua, zuhud,
tawakal, istiqomah, amanah, qanaah, tasamuh
2) Menghindari perilaku tercela: ghadhab, ananiyah, hasad, ghibah,
namimah, takabur, dendam, munafik
d. Fiqih, meliputi:
1)
Taharah
2)
Salat fardhu (munfarid dan
berjamaah)
3)
Salat jumat
4)
Salat jama dan qasar
5)
Salat sunah (munfarid dan
berjamaah)
6)
Zakat
7)
Puasa
8)
Haji dan umrah
9)
Makanan dan minuman yang halal
10) Qurban dan aqiqah
e. Sejarah/Tarikh, meliputi:
1)
Sejarah Nabi Muhammad periode
Mekah
2)
Sejaran Nabi Muhammad Periode
Madinah
3)
Sejarah ilmu pengetahuan pada masa
Bani Umayah
4)
Sejarah ilmu pengetahuan pada masa
Bani Abasyiyah
5)
Sejarah Islam di Nusantara
6)
Sejarah seni, tradisi dan budaya
Islam di Nusantara
3. Tahapan lomba CCI
a. Tahap Penyisihan I dilakukan secara tertulis dalam hal ini
peserta mengerjakan soal dari panitiadengan bentuk soal Pilihan Ganda (PG)
berjumlah 100 butir soal, dengan waktu 30 menit dan soal tidak bisa diulang, untuk
diambil 10 (sepuluh) besar, masuk babak semi final;
b.
Tahapsemi final dilakukan secara tertulis dengan bentuk soal
Uraian berjumlah 10 butir soal uraian, dengan waktu 15 menit untuk diambil 3 (tiga)
besar dan selanjutnya akan masuk grand final;
c.
Tahapgrand final, setiap regu
menyelesaikan paket soal yang terdiri dari soal:
1)
Wajib;
2)
Lemparan dan;
3)
Rebutan.
4.
Ketentuan Grand Final CCI.
a.
Ketentuan Soal Wajib:
1)
Jumlah soal 10 butir dengan waktu
5 menit;
2)
Jawaban harus disampaikan oleh
juru bicara;
3)
Apabila belum bisa menjawab, juru bicara mengatakan pass, apabila diam
maka juri akan menunggu sampai juru bicara menyampaikan jawaban peserta dan
waktu terus dihitung;
4)
Apabila masih ada sisa waktu, soal
akan diulang dari soal yang belum terjawab;
5)
Jawaban yang benar untuk setiap
soal mendapat nilai 100 (seratus), dan jawaban yang salah mendapat nilai 0
(nol).
b.
Ketentuan Soal Lemparan:
1)
Jumlah soal 10 butir, dengan waktu
menjawab setiap soal 5 detik setelah soal dibacakan.
2)
Jawaban harus disampaikan oleh
juru bicara;
3)
Apabila dinyatakan belum sempurna
oleh dewan yuri, maka akan diberikan kepada regu lain yang terlebih dahulu
memencet tombol/ atau tanda lain yang telah diseoakati sebelumnya, bagi yang
menjawab sebagian akan mendapatkan nilai sesuai bobot jawaban, namun ketika
menjawab salah maka regu tersebut akan dikurangi nilainya sebanyak 25 (dua
puluh lima)
c.
Ketentuan Soal Rebutan:
1)
Jumlah Soal 10 butir untuk semua
regu;
2)
Jawaban disampaikan oleh salah
satu peserta dari regu tersebut (tidak harus oleh juru bicara);
3)
Peserta menjawab soal setelah soal
selesai dibacakan dengan cara menekan tombol bel dan ditunjuk oleh dewan juri
berdasarkan siapa yang tercepat; apabila soal belum selesai dibacakan, salah
satu regu menekan bel, maka pembacaan soal dihentikan dan regu yang menekan bel
dipersilahkan menjawab;
4)
Jawaban yang benar pada soal
mendapat nilai 100 dan jawaban yang salah dikurangi 100.
d.
Juara/pemenang lomba adalah regu
yang dapat mengumpulkan nilai paling banyak dari akumulasi paket soal wajib,
lemparan dan rebutan;
e.
Jika terjadi nilai yang sama maka
soal rebutan akan ditambah bagi regu yang mendapat nilai sama untuk menentukan
peringkat.
5.
Dalam lomba ini akan diambil Juara
I, II, III;
6.
Ketentuan lebih lanjut tentang
teknis pelaksanaan Cerdas Cermat Islam (CCI)akan disampaikan dalam temu teknik
menjelang lomba dimulai.
B.
PIDATO
1.
Setiap Sub Sanggar mengirimkan 2
delegasi yang terdiri 1 orang putra dan 1 orang putri;
2. Tema Pidato memilih
1 dari pilihan berikut ini:
a.
Syukur nikmat
b.
Kufur nikmat
c.
Akhlak kepada kedua orang tua
d.
Akhlak kepada guru
e.
Ciri-ciri orang bertaqwa
|
f.
Ciri-ciri orang beriman
g.
Sholat itu tiang agama
h.
Kemuliaan akhlaq Rosulullah
i.
Mencari ilmu itu wajib
j.
Kebersihan bagian dari iman
|
3. Lama waktupidato
maksimal 7 menit
dihitung sejak tombol lampu dinyalakan;
4. Dalam lomba ini akan diambil Juara I, II, III putra dan putri;
5.
Kriteria penilaian :
a.
Intonasi ( 30 % )
b.
Penghayatan/ Ekspresi ( 30 % )
c.
Isi/Materi ( 40 % )
C.
MUSABAQAH TAHFIDZ AL-QUR’AN (MHQ)
1.
Setiap Sub Sanggar mengirimkan 2
orang delegasi yang terdiri 1 orang putra dan 1
orang putri;
2.
Peserta memberitahukan terlebih
dahulu kepada dewan juri Juz yang akan dihafalkan Juz 1 (satu) atau Juz 30
(tiga puluh) dengan urutan sesuai urutan surah dalam Al Quran};
3.
Surat atau ayat yang akan dibaca peserta
sesuai dengan undian yang diambil oleh peserta pada saat lomba;
Dengan
ketentuan: Tahap 1 peserta melanjutkan ayat (sambung ayat tanpa mengulang ayat
yang dibacakan juri), tahap 2 peserta melanjutkan lafal/kalimat dari ayat yang
dibaca oleh dewan juri tanpa mengulang bacaan juri, dan tahap 3 peserta membaca
satu ayat sebelumnya yang dibacakan oleh dewan juri;
4.
Dalam lomba ini akan diambil Juara
I, II, III putra dan putri;
5.
Kriteria penilaian
1)
Tahfidz ( 50 % )
2)
Lagu dan Adab ( 25 % )
3)
Tajwid (
25 % )
D.
TILAWAH AL QUR’AN
1.
Setiap Sub Sanggar mengirimkan 2
orang delegasi yang terdiri 1 orang putra dan 1
orang putri;
2. Setiap peserta
membacakan ayat suci Al-Qur’an selama 5 - 7
menit;
3.
Surat dan ayat yang akan dibaca
peserta adalah juz 1 - 10;
4.
Setiap peserta minimal membawakan
3 lagu;
5.
Dalam lomba ini akan diambil Juara
I, II, III putra dan putri;
6.
Kriteria penilaian
a.
Lagu dan Suara ( 40 % )
b.
Tajwid ( 30 % )
c.
Fashohah dan Adab ( 30 % )
E.
TARTIL AL QUR'AN
1.
Setiap Sub Sanggar mengirimkan 2 delegasi yang terdiri dari 1
orang putra dan 1 orang putri;
2.
Surat dan ayat yang akan dibaca
diundi 15 menit sebelum lomba dimulai;
3.
Surat dan ayat yang dibaca adalah
:
a.
Al Baqarah :
dimulai ayat 183
b.
Al Maidah :
dimulai ayat 6
c.
Al Mujadalah :
dimulai ayat 11
d.
An Nisa : dimulai
ayat 36
e.
Luqman : dimulai ayat 12
4.
Setiap peserta membacakan ayat suci Al-Qur’an selama 5 - 7
menit;
5.
Dalam lomba ini akan diambil Juara
I, II, III putra dan putri;
6.
Kriteria penilaian
a.
Tajwid ( 40 % )
b.
Lagu dan Suara (
30 % )
c.
Fashohah dan Adab ( 30 % )
F.
KALIGRAFI
1.
Setiap Sub Sanggar mengirimkan 2 delegasi yang terdiri 1 orang
putra dan 1 orang putri;
2. Karya dibuat di
tempat lomba selama 240 menit ( 4 jam
);
3.
Materi yang ditulis bebas (Qur’an,
Hadis, atau Qaul Hikmah);
4. Panitia hanya menyediakan
1 lembar kanvas ukuran 60x40 cm adapun bingkai/pigura kayu dan aksesoris
lain disediakan sendiri oleh peserta;
5. Peserta tidak boleh membawa contekan dalam ruang lomba;
6. Menggunakan Cat Basah (Minyak atau Air);
7. Peralatan lain yang
diperlukan peserta, membawa sendiri-sendiri;
8.
Dalam lomba ini akan diambil Juara
I, II, III putra maupun putri;
9.
Kriteria penilaian
a.
Kebenaran tulisan ( 50% )
b.
Keindahan ( 50% )
10. Hasil karya lomba menjadi hak panitia dan tidak boleh diminta
kembali oleh peserta.
G.
REBANA
1.
Setiap Sub Sanggar mengirimkan
satu group rebana;
2.
Jumlah anggota dalam satu group maksimal
17 personil;
3.
Membawakan 2 lagu, yang terdiri
atas 1 lagu dari pilihan kelompok A dan 1 lagu dari pilihan kelompok B, berikut
ini:
Kelompok A ( Bahasa Arab )
1.
Ya Habibal Qolbi - Versi Pujaan Hati
2.
Layalil Qohiro - Assalam
3.
Ibda’ Binafsik - Nur Asiyah Jamil
4.
Roqqot Ainayya Syauqon - Maher
Zain
5.
Wulidal Huda - Nasidaria
Kelompok B ( Bahasa
Indonesia )
1.
Turi Putih - Habib Syech
2.
Isro’ Mi’roj - Nur Asiyah Jamil
3.
Serba Dua -
Mas’ud Siddiq
4.
Palestina - Nasida
Ria
5.
Keadilan - Nasida Ria
4.
Pengiring Rebana Bebas (jika
menggunakan organ harus manual/tidak diperbolehkan disertai CD atau Flashdisk);
5.
Waktu tampil 2 lagu maksimal
selama 20 menit dihitung sejak nada pertama dimainkan;
6.
Dalam lomba ini akan diambil Juara
I, II, III;
7.
Bidang penilaian :
a.
Aransemen Musik Klasik : 25 %
b.
Aransemen Musik Modern :
25 %
c.
Vocal : 20 %
d.
Koreografi :
15 %
e.
Kostum /busana : 15 %
II.
AZAN
1)
Setiap Sub-Sanggar mengirimkan 2 delegasi siswa
putra.
2)
Setiap peserta mengumandangkan azan dan
iqamah;
3)
Kriteria penilaian :
1)
Kebenaran lafaz ( 40 % )
2)
Lagu ( 30 % )
3)
Adab ( 30 % )
Posting Komentar