Berikut ini pakguru.id sampaikan sebuah surat terbuka dari seorang GPAI yang baru saja lulus Pretest PPG tahun 2019. Banyak permasalahan yang beliau sampaikan dalam suratnya, terutama tentang kegelisahan kepada sesama rekan GPAI. Semoga dapat terbaca oleh yang dituju. Amin
Surat Terbuka dari Seorang GPAI Kepada GPAI Lainnya |
Kepada bapak ibu GPAI peserta pre
test PPG yang kami hormati
Assalaamu alaikum
Alhamdulillah, pre test PPG telah
kita lalui. Ada sedikitnya 19000 GPAI dinyatakan lulus uji dan tidak kurang
13000 GPAI disebutkan tidak lulus, baik PNS ataupun NON PNS. Bagi 19000 an GPAI
yang dinyatakan lulus pre test, harapan untuk setara dengan sesama guru baik
dalam hal profesionalitas ataupun kesejahteraan mulai terbuka. Sebaliknya bagi
13000 an GPAI yang tidak/ belum lulus pre test, kegamangan mulai menyeruak. Ada
bayang-bayang kegelapan mengenai masa depan sertifikasi bagi mereka.
Bagi GPAI yang telah dinyatakan
lulus, sebagian dari mereka sudah nyicil ayem, apalagi yang memperoleh
peringkat 500 an tertinggi nilai pre test. Seolah mereka yakin sekali bahwa
mereka hanya tinggal nunggu waktu saja
(paling lama 2 tahun), mereka akan mengikuti tahapan berikutnya menuju
sertifikasi dalam bentuk panggilan PPG dari kementerian agama RI. Namun bagi
sebagian lainnya, kelulusan pre test adalah hanya bagian kecil dari rangkaian
panjang (yang belum tentu ada ujung) sertifikasi. Mengapa demikian? Karena pre
test hanyalah bentuk ujian, yang meskipun baru bisa kita peroleh setelah
melalui perjuangan AUDIENSI, sama sekali belum memberikan kejelasan mengenai
sampai batas kapan hasil tersebut akan ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan,
sehingga GPAI lulus pre test akan benar-benar bisa memperjuangkan
profesionalitas dan kesejahteraannya sebagaimana guru-guru lainnya yang sudah
bertahun mendapatkan sertifikasi, bukan karena GPAI tidak memenuhi syarat,
tetapi karena mereka selama ini TIDAK PERNAH DIBERIKAN KESEMPATAN oleh pemangku
kebijakan.
Kegamangan sebagian GPAI yang
telah dinyatakan lulus pre test ini, sangatlah dapat dimengerti, mengingat
kesanggupan kementerian agama RI (dalam hal ini direktorat pendidikan agama
Islam) dalam menindaklanjuti hasil pre test sebagaimana dirilis melalui surat
edaran dirpais nomor B-10/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01.1//01/2020 tentang Hasil Seleksi Akademik Calon Peserta PPG 2019
tertanggal 3 Januari 2020, sangatlah tidak sebanding dengan angka kelulusan.
Sebagaimana disampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus pre test adalah
sebanyak 19300 an GPAI, baik PNS maupun NON PNS. Angka tersebut akan ditambah
jumlah GPAI yang telah diberikan kesempatan PLPG pada tahun 2017, tetapi mereka
GAGAL LULUS dan jumlah GPAI peserta pre test PPG tahun 2018 yang telah lulus
tetapi belum terjaring dalam PPG 2019 yang jumlah kesemuanya belum disampaikan
SECARA PASTI oleh kemenag. Sehingga jumlah keseluruhan GPAI yang telah
dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pola PPG dfalam jabatan dapat
dipastikan akan lebih dari 20000 GPAI di seluruh Indonesia. Sementara melalui
surat edaran tersebut, kemenag sebagai organ yang berkewajiban dan bertanggung
jawab dalam memberikan sertifikasi kepada GPAI-GPAI tersebut, mengakui hanya
MEMILIKI (MENGALOKASIKAN) KUOTA SEBANYAK 1000AN saja. Jumlah kuota sebanyak ini
tentu sangat tidak sebanding dengan jumlah GPAI yang harus segera
disertifikasi. Dengan jumlah kuota tersebut, dan jika diasumsikan kemenag hanya
mampu memberikan 1000 an kuota PPG saja pada setiap tahunnya, maka akan
membutuhkan waktu minimal 20 TAHUN untuk menyelesaikan sertifikasi GPAI yang
saat ini sebagian di antaranya telah memiliki masa kerja di atas 10 tahun.
Artinya akan ada GPAI-GPAI yang nantinya sampai dengan masa pensiun mereka,
tidak akan pernah mengalami dan merasakan apa yang selama ini disebut
sertifikasi. Itu belum kalau kita mempertimbangkan adanya pemangkasan anggaran
yang pada tahun-tahun akhir ini hampir selalu terjadi pada setiap tahun
anggarannya, sehingga mau ataupun tidak akan mempengaruhi kemampuan kemenag
dalam mengalokasikan kuota PPG untuk GPAI.
Apalagi dengan pola pengumuman
yang semi terbuka, yakni hanya dengan mengumumkan kelulusan secara bersama
dengan tanpa disertai pencantuman nilai secara terbuka bersama, ditambah dengan
tidak ditampilkannya peringkat prioritas kepesertaan PPG, akan semakin menambah
rasa kekhawatiran dan rasa was-was, mungkinkah semua akan dapat tersertifikasi?
Mengapa demikian? Karena berdasarkan pengalaman sebelumnya (sampai dengan pre
test tahun anggaran 2018 yang dilaksanakan pada awal tahun 2019), ada banyak
permainan di dalam penjaringan peserta sertifikasi di bawah intitusi ini.
Sebagimana kita ketahui bersama,
bahwa peserta pre test tahun 2018 adalah guru yang diangkat sampai dengan
desember 2005. Dengan ketentuan tersebut, disinyalir tidak sedikit GPAI (demi
mendapat sertifikasi), ‘berupaya’ untuk mendapatkan SK-SK yang menyatakan
mereka telah mengajar sebelum 2006, meskipun jika dilihat dari sisi usia,
sangatlah tidak rasional dan tidak logis. Tetapi itu tidaklah penting, karena
yang terpenting saat itu adalah adanya selembar kertas yang menyatakan bahwa
seorang guru telah mengajar sebelum januari 2006, amanlah mereka menjadi peserta
pre test PPG 2019 dan telah lulus PPG 2019, sehingga 2020, mereka bisa mulai
merasakan besaranya tunjangan profesi guru yang katanya MANIS.
Berdasarkan pengalaman tersebut,
dengan pola pengumuman hasil pre test PPG 2019 yang semi transparan, dapat membuka
‘permainan’ serupa. Dapat saja nantinya siapapun dapat panggilan atau tidak
mendapat panggilan dengan alasan sudah jatahnya/ menunggu jatah, di mana hal
ini hanya diketahui oleh pejabat berwenang.
Pada dua kondisi tersebut di
ataslah letak kerawanan sertifikasi GPAI yang dinyatakan LULUS pre test,
meskipun saya yakin nanti akan tetap ada sebagian dari GPAI yang lulus tersebut
akan langsung terangkut pada periode ini. Itulah mengapa perjuangan meminta,
memohon dan menuntut hak sertifikasi ini masih tetap diperlukan dan
dilanjutkan. Benar bahwa semuanya adalah kehendak Allah, tetapi sebagaimana
kita yakini, bahwa kehendak Allah tersebut berlangsung bersama ikhtiar kita.
Sedikit berandai “Jika tidak ada GPAI yang datang ke Jakarta, meninggalkan
keluarga, memohon dan beraudiensi dengan pejabat berwenang, belum tentu kran
pasca 2006 akan dibuka, karena mereka selalu berargumen bahwa jumlah sebelum
2006 masih sangat banyak, sehingga itu harus diselesaikan terlebih dahulu dengan tidak adanya kepastian
kapan akan berakhir”.
Sadar akan pentingnya perjuangan
tersebut, persatuan, kesatuan dan kekompakan GPAI sangatlah diperlukan. Bahwa
perjuangan ini dilakukan oleh sebagian GPAI dengan hasil untuk semua GPAI.
Sehingga dukungan dari seluruh GPAI yang belum sertifikasi sangatlah
dibutuhkan. Bahwa pengorbanan atas perjuangan ini tidaklah sedikit, ada yang
terlibat aktif, dan ada yang pasif. Indahnya jika semua dapat terlibat secara
aktif demi tegaknya GPAI sebagai semama tenaga pengajar dan pendidik yang
profesional.
Rizqi memang ti tangan Allah,
tetapi Rizqi akan lebih cepat datang kepada kita jika kita menjemputnya.
Marilah kita datangi Allah dengan ikhtiar bersama memperjuangkan kembali
hak-hak GPAI yang selama ini terenggut oleh kealpaan dari pemangku kebijakan. Jakarta
adalah tempat pengambilan kebijakan. Jakarta adalah tempat perubahan kebijakan.
Jakarta adalah tempat ikhtiar untuk menjemput taqdir mengenai rizqi kita. Ke
Jakarta GPAI akan kembali demi tegaknya GPAI seluruh negeri.
SEMOGA KITA BISA LEBIH BERSAMA
By.@cakmuna
Posting Komentar