Berikut ini pakguru.id sampaikan sebuah surat terbuka dari seorang GPAI yang baru saja lulus Pretest PPG tahun 2019. Banyak permasalahan yang beliau sampaikan dalam suratnya, terutama tentang kegelisahan kepada sesama rekan GPAI. Semoga dapat terbaca oleh yang dituju. Amin
Surat Terbuka dari Seorang GPAI Kepada GPAI Lainnya

Kepada bapak ibu GPAI peserta pre test PPG yang kami hormati
Assalaamu alaikum
Alhamdulillah, pre test PPG telah kita lalui. Ada sedikitnya 19000 GPAI dinyatakan lulus uji dan tidak kurang 13000 GPAI disebutkan tidak lulus, baik PNS ataupun NON PNS. Bagi 19000 an GPAI yang dinyatakan lulus pre test, harapan untuk setara dengan sesama guru baik dalam hal profesionalitas ataupun kesejahteraan mulai terbuka. Sebaliknya bagi 13000 an GPAI yang tidak/ belum lulus pre test, kegamangan mulai menyeruak. Ada bayang-bayang kegelapan mengenai masa depan sertifikasi bagi mereka.
Bagi GPAI yang telah dinyatakan lulus, sebagian dari mereka sudah nyicil ayem, apalagi yang memperoleh peringkat 500 an tertinggi nilai pre test. Seolah mereka yakin sekali bahwa mereka hanya  tinggal nunggu waktu saja (paling lama 2 tahun), mereka akan mengikuti tahapan berikutnya menuju sertifikasi dalam bentuk panggilan PPG dari kementerian agama RI. Namun bagi sebagian lainnya, kelulusan pre test adalah hanya bagian kecil dari rangkaian panjang (yang belum tentu ada ujung) sertifikasi. Mengapa demikian? Karena pre test hanyalah bentuk ujian, yang meskipun baru bisa kita peroleh setelah melalui perjuangan AUDIENSI, sama sekali belum memberikan kejelasan mengenai sampai batas kapan hasil tersebut akan ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan, sehingga GPAI lulus pre test akan benar-benar bisa memperjuangkan profesionalitas dan kesejahteraannya sebagaimana guru-guru lainnya yang sudah bertahun mendapatkan sertifikasi, bukan karena GPAI tidak memenuhi syarat, tetapi karena mereka selama ini TIDAK PERNAH DIBERIKAN KESEMPATAN oleh pemangku kebijakan.
Kegamangan sebagian GPAI yang telah dinyatakan lulus pre test ini, sangatlah dapat dimengerti, mengingat kesanggupan kementerian agama RI (dalam hal ini direktorat pendidikan agama Islam) dalam menindaklanjuti hasil pre test sebagaimana dirilis melalui surat edaran dirpais nomor B-10/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01.1//01/2020 tentang  Hasil Seleksi Akademik Calon Peserta PPG 2019 tertanggal 3 Januari 2020, sangatlah tidak sebanding dengan angka kelulusan. Sebagaimana disampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus pre test adalah sebanyak 19300 an GPAI, baik PNS maupun NON PNS. Angka tersebut akan ditambah jumlah GPAI yang telah diberikan kesempatan PLPG pada tahun 2017, tetapi mereka GAGAL LULUS dan jumlah GPAI peserta pre test PPG tahun 2018 yang telah lulus tetapi belum terjaring dalam PPG 2019 yang jumlah kesemuanya belum disampaikan SECARA PASTI oleh kemenag. Sehingga jumlah keseluruhan GPAI yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pola PPG dfalam jabatan dapat dipastikan akan lebih dari 20000 GPAI di seluruh Indonesia. Sementara melalui surat edaran tersebut, kemenag sebagai organ yang berkewajiban dan bertanggung jawab dalam memberikan sertifikasi kepada GPAI-GPAI tersebut, mengakui hanya MEMILIKI (MENGALOKASIKAN) KUOTA SEBANYAK 1000AN saja. Jumlah kuota sebanyak ini tentu sangat tidak sebanding dengan jumlah GPAI yang harus segera disertifikasi. Dengan jumlah kuota tersebut, dan jika diasumsikan kemenag hanya mampu memberikan 1000 an kuota PPG saja pada setiap tahunnya, maka akan membutuhkan waktu minimal 20 TAHUN untuk menyelesaikan sertifikasi GPAI yang saat ini sebagian di antaranya telah memiliki masa kerja di atas 10 tahun. Artinya akan ada GPAI-GPAI yang nantinya sampai dengan masa pensiun mereka, tidak akan pernah mengalami dan merasakan apa yang selama ini disebut sertifikasi. Itu belum kalau kita mempertimbangkan adanya pemangkasan anggaran yang pada tahun-tahun akhir ini hampir selalu terjadi pada setiap tahun anggarannya, sehingga mau ataupun tidak akan mempengaruhi kemampuan kemenag dalam mengalokasikan kuota PPG untuk GPAI.
Apalagi dengan pola pengumuman yang semi terbuka, yakni hanya dengan mengumumkan kelulusan secara bersama dengan tanpa disertai pencantuman nilai secara terbuka bersama, ditambah dengan tidak ditampilkannya peringkat prioritas kepesertaan PPG, akan semakin menambah rasa kekhawatiran dan rasa was-was, mungkinkah semua akan dapat tersertifikasi? Mengapa demikian? Karena berdasarkan pengalaman sebelumnya (sampai dengan pre test tahun anggaran 2018 yang dilaksanakan pada awal tahun 2019), ada banyak permainan di dalam penjaringan peserta sertifikasi di bawah intitusi ini.
Sebagimana kita ketahui bersama, bahwa peserta pre test tahun 2018 adalah guru yang diangkat sampai dengan desember 2005. Dengan ketentuan tersebut, disinyalir tidak sedikit GPAI (demi mendapat sertifikasi), ‘berupaya’ untuk mendapatkan SK-SK yang menyatakan mereka telah mengajar sebelum 2006, meskipun jika dilihat dari sisi usia, sangatlah tidak rasional dan tidak logis. Tetapi itu tidaklah penting, karena yang terpenting saat itu adalah adanya selembar kertas yang menyatakan bahwa seorang guru telah mengajar sebelum januari 2006, amanlah mereka menjadi peserta pre test PPG 2019 dan telah lulus PPG 2019, sehingga 2020, mereka bisa mulai merasakan besaranya tunjangan profesi guru yang katanya MANIS.
Berdasarkan pengalaman tersebut, dengan pola pengumuman hasil pre test PPG 2019 yang semi transparan, dapat membuka ‘permainan’ serupa. Dapat saja nantinya siapapun dapat panggilan atau tidak mendapat panggilan dengan alasan sudah jatahnya/ menunggu jatah, di mana hal ini hanya diketahui oleh pejabat berwenang.
Pada dua kondisi tersebut di ataslah letak kerawanan sertifikasi GPAI yang dinyatakan LULUS pre test, meskipun saya yakin nanti akan tetap ada sebagian dari GPAI yang lulus tersebut akan langsung terangkut pada periode ini. Itulah mengapa perjuangan meminta, memohon dan menuntut hak sertifikasi ini masih tetap diperlukan dan dilanjutkan. Benar bahwa semuanya adalah kehendak Allah, tetapi sebagaimana kita yakini, bahwa kehendak Allah tersebut berlangsung bersama ikhtiar kita. Sedikit berandai “Jika tidak ada GPAI yang datang ke Jakarta, meninggalkan keluarga, memohon dan beraudiensi dengan pejabat berwenang, belum tentu kran pasca 2006 akan dibuka, karena mereka selalu berargumen bahwa jumlah sebelum 2006 masih sangat banyak, sehingga itu harus diselesaikan  terlebih dahulu dengan tidak adanya kepastian kapan akan berakhir”.
Sadar akan pentingnya perjuangan tersebut, persatuan, kesatuan dan kekompakan GPAI sangatlah diperlukan. Bahwa perjuangan ini dilakukan oleh sebagian GPAI dengan hasil untuk semua GPAI. Sehingga dukungan dari seluruh GPAI yang belum sertifikasi sangatlah dibutuhkan. Bahwa pengorbanan atas perjuangan ini tidaklah sedikit, ada yang terlibat aktif, dan ada yang pasif. Indahnya jika semua dapat terlibat secara aktif demi tegaknya GPAI sebagai semama tenaga pengajar dan pendidik yang profesional.
Rizqi memang ti tangan Allah, tetapi Rizqi akan lebih cepat datang kepada kita jika kita menjemputnya. Marilah kita datangi Allah dengan ikhtiar bersama memperjuangkan kembali hak-hak GPAI yang selama ini terenggut oleh kealpaan dari pemangku kebijakan. Jakarta adalah tempat pengambilan kebijakan. Jakarta adalah tempat perubahan kebijakan. Jakarta adalah tempat ikhtiar untuk menjemput taqdir mengenai rizqi kita. Ke Jakarta GPAI akan kembali demi tegaknya GPAI seluruh negeri.
SEMOGA KITA BISA LEBIH BERSAMA
By.@cakmuna  

Post a Comment