Bayangkan dua ruang kelas di hari Senin pagi.

Di satu sisi, ruang berpendingin udara dengan proyektor dan jaringan internet stabil; di sisi lain, papan tulis kapur dan meja yang mulai lapuk dimakan usia.
Keduanya sama-sama tempat belajar, tapi realitasnya sungguh berbeda.
Inilah potret nyata dunia pendidikan Indonesia hari ini — di mana akses dan infrastruktur masih menjadi jurang yang lebar antara kota dan desa.

🔍 Ketimpangan yang Nyata, Bukan Sekadar Angka

Menurut data Kementerian Pendidikan, sekitar 30% sekolah dasar di daerah tertinggal belum memiliki akses listrik dan internet memadai.
Padahal, sejak pandemi, pembelajaran digital menjadi kebutuhan dasar.
Sementara di kota, siswa sudah terbiasa mengakses sumber belajar daring, mengikuti lomba robotik, atau membuat karya digital, siswa di pelosok masih berjuang dengan sinyal yang “datang kalau angin baik”.



Ironisnya, kemajuan teknologi yang seharusnya mempersempit jarak justru memperlebar jurang.
Anak-anak di kota tumbuh dengan kemahiran digital, sementara di desa, banyak yang bahkan belum pernah menyentuh komputer.

🧩 Akar Masalah: Infrastruktur dan Pemerataan

Masalah utama bukan semata pada kemampuan sekolah, tetapi pada distribusi sumber daya.
Pembangunan sekolah sering berfokus di pusat populasi besar, sementara daerah terpencil menjadi “sisa anggaran”.
Guru pun enggan ditempatkan di wilayah sulit akses, karena fasilitas minim dan dukungan terbatas.
Akibatnya, sekolah di daerah terpinggirkan tidak hanya kekurangan sarana, tapi juga kekurangan tenaga pendidik berkualitas.

💡 Harapan dan Arah Perubahan

Namun, harapan tetap ada.
Program pemerintah seperti Merdeka Belajar dan Sekolah Penggerak mulai menyentuh isu pemerataan kualitas.
Beberapa komunitas pendidikan juga bergerak mandiri — menghadirkan “kelas digital keliling” dengan tenaga sukarela dan perangkat seadanya.
Langkah-langkah kecil ini menjadi bukti bahwa perubahan bisa dimulai dari mana saja.

Yang paling dibutuhkan sekarang bukan hanya dana, tapi komitmen untuk melihat pendidikan sebagai hak, bukan fasilitas.
Karena sejatinya, setiap anak Indonesia — di kota atau di dusun, di tepi pantai atau di lereng gunung — punya hak yang sama untuk bermimpi besar.

Post a Comment