Ujian Nasional (UN) 2014 segera SMA/MA/SMK telah lewat. Jika SMA/MA/SMK pada tanggal 13 - 15 April 2015, maka SMP/MTs (SLTP) pada tanggal 4-7 Mei 2015.
       Kurun waktu setelah UN SMA/MA tentu 2 minggu di bulan April, 4 minggu di bulan Mei, 2 minggu di Juni 2015, berarti 8 minggu para kelas XII mata pelajaran yang di UN-kan tidak lagi mengajar / KBM di kelas, sebab praktis siswanya sudah pasti meninggalkan sekolah karena ikut bimbel ke kota-kota untuk menghadapi SBMPTN, Begitupun untuk guru-guru SMP/MTs, hanya waktu sisa ke bulan Juni lebih sedikit.
Keadaan ini dimulai ketika para pengajar mata pelajaran Non-UN telah selesai di-US-kan. Praktis para guru mapel US merasa sudah plong, bebas dari tanggungjawab. Sekarang disusul guru pengajar mata pelajaran yang di-UN-kan telah dilaksanakan. Lengkaplah sudah para guru yang bebas tidak mengajar. TETAPI TENTU SAJA TIDAK SEMUA GURU KELAS XII DEMIKIAN, artinya ADA. Nah yang di bahas di sini adalah untuk golongan “ADA” tadi.
       Ketika tidak lagi mengajar, biasanya guru-guru kelas XII atau IX tidak hadir di sekolah. Sulit untuk menemui mereka. Terlepas dari mengajar atau tidak, sebenarnya kewajiban PNS (yang PNS tentunya) adalah tetap hadir di sekolah selama 6 (enam) hari kerja. Kewajiban untuk mengingatkan ada di tangan kepala sekolah. Sayangnya banyak guru jaman sekarang tidak takut akan himbauan atau bahkan teguran kepala sekolah. Bagi yang tidak takut, mungkin memiliki sebuah kartu truf (?) yang akan digunakan untuk meladeni himbauan kepala sekolah. Kita bisa membayangkan, sekolah menjadi sepi karena kehilangan sekian banyak siswa, juga kehilangan sekian banyak guru. Kesemarakan sekolah berkurang. 
          Kita lihat cuplikan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995  tentang HARI KERJA DI LINGKUNGAN LEMBAGA PEMERINTAH



Untuk lingkungan pendidikan (Pasal 3.1.b) sekolah umumnya menyesuaikan ditambah hari Sabtu masih masuk. Kisarannya  Senin 7 jam, Selasa 7 jam, Rabu 7 jam, Jumat 5 jam, Sabtu 5 jam, total 38 jam.
Menjaga Gunjingan Negatif
       Yang harus dijaga sebenarnya adalah rasa iri yang muncul dari sesama PNS yang non guru. Mereka akan mengatakan "Enak jadi guru, banyak libur. Nanti bulan Ramadhan libur, sekitar lebaran libur dua minggu. Kita bagaimana? Tidak sebanyak itu. Belum lagi kehadiran di kantor setiap hari
hingga pukul 16.00".
       Belum lagi gunjingan tetangga yang bukan PNS, "Enak ya jadi guru, tidak pernah ke sekolah tapi gaji penuh. Belum lagi, dengar-dengar dapat sertifikasi. Apa uang yang ia dapatkan itu halal karena tidak pernah hadir dinas tapi dapat gaji sebesar itu?"
Apa yang dilakukan guru kelas XII?
Guru kelas XII sebenarnya tidak perlu bingung dengan bertanya “Ke sekolah juga tidak mengajar mau ngapain? Kan mending di rumah, bisa ngirit bensin, bisa refresing, bisa ini, bisa itu .” Mungkin ini sebagian solusi agar para rekan yang selama pasca US dan pasca UN bisa tetap aktif hadir di sekolah untuk memenuhi kewajiban sebagai PNS :
1.   Buatlah laporan lengkap / rekapitulasi nilai dengan rapi, dibukukan, kemudian ditandatangankan ke kepala sekolah sebagai arsip sekolah / kurikulum maupun sebagai arsip pribadi.
2.   Buatlah evaluasi terhadap materi-materi yang telah di US-kan dan / atau di UN-kan. Evaluasi bisa dengan laporan ilmiah atau sekedar opini yang dapat ditulis di bulletin sekolah, majalah sekolah, media cetak, atau sekedar catatan sendiri yang dibuka lagi tahun depan di hadapan anak-anak kelas XII baru tahun depan, sebagai bahan motivasi awal.
3.   Buatlah revisi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), yang merupakan hasil analisis / evalusi pada nomor (2).
4.   Siapkan metoda mengajar yang mungkin lebih menarik siswa yang akan datang.
5.   Ketik ulang soal-soal UN tahun 2015 (terlepas dari UN yang tidak dipakai lagi sebagai pertimbangan kelulusan peserta didik). Toh soal-soal tersebut akan selalu berguna untuk berbagai macam keperluan.
6.   Buat bahan-bahan tayangan pendukung pembelajaran dengan basis Excel, Power Point, Flash dsb.
Jika melihat 6 hal (ya 6 dulu lah) kita bisa melihat betapa beratnya dilakukan. Hal ini akan sangat mudah dilakukan di sekolah. Jika mengalami kesulitan, di sekolah banyak  tempat bertanya. Jika Bapak/Ibu termasuk guru kelas XII yang hebatmalahan kehadirannya bisa bermanfaat bagi guru kelas XII yang lainnya. Artinya, sebenarnya tidak ada istilah hari bebas, tidak ke sekolah. Jadi secara kepegawaian taat, secara agamis (kata Pak Ustadz) untuk menghalalkan rizki yang kita berikat ke anak dan istri kita.
Jika di rumah pasti banyak gangguannya. Misalnya saja, ada anak, ada istri, ingin tidur-tiduran, ingin main ke mana, ingin nonton TV saja, ingin main game saja dan sebagainya.

       Ini benar-benar renungan mendesak bagi para guru kelas XII dan kelas IX. Semoga pengalaman-pengalaman yang telah terjadi di jaman Majapahit tidak terulang kembali. ***

Post a Comment