URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH
SMP NEGERI 2 JAMBU

1.        Kepala Sekolah 
Kepala Sekolah berfungsi sebagai Educator, Pimpinan, Administrator dan  Supervisor.
a.         Kepala Sekolah selaku Educator mempunyai tugas untuk melaksanakan proses pembelajaran secara efektif dan efisien.
b.        Kepala Sekolah selaku Pimpinan mempunyai tugas :
1)        Menyusun perencanaan
2)        Mengordinasikan kegiatan
3)        Mengarahkan kegiatan
4)        Mengkoordinasikan kegiatan
5)        Melaksanakan pengawasan
6)        Melaksanakan evaluasi terhadap kegiatan
7)        Menentukan kebijakan
8)        Mengadakan rapat
9)        Mengambil keputusan
10)    Mengatur proses belajar mengajar
11)    Mengatur administrasi :
a)    Kantor
b)   Siswa
c)    Pegawai
d)   Perlengkapan
e)    Keuangan / RAPBS
12)    Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah
13)    Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat
c.         Kepala Sekolah selaku Administrator mempunyai tugas :
1)        Perencana
2)        Pengorganisasian
3)        Pengarahan
4)        Pengkoordinasian
5)        Pengawasan
6)        Kurikulum
7)        Kesiswaan
8)        Kantor
9)        Kepegawaian
10)    Keuangan
11)    Perpustakaan
12)    Laboratorium
13)    Ruang ketrampilan / kesenian
d.        Kepala Sekolah selaku Supervisor mempunyai tugas :
1)        Kegiatan belajar mengajar
2)        Kegiatan bimbingan dan penyuluhan / bimbingan karir
3)        Kegiatan ekstrakurikuler
4)        Kegiatan ketatausahaan
5)        Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha
Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada para Wakil Kepala Sekolah.

2.        Wakil Kepala Sekolah
Wakil Kepala Sekolah terdiri dari 4 orang yang  bertugas membantu Kepala Sekolah dalam urusan-urusan sebagai berikut :
a.         Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan program pelaksanaan
b.        Pengorganisasian
c.         Pengarahan
d.        Ketenagaan
e.         Pengkoordinasian
f.         Pengawasan
g.        Penilaian
h.        Identifikasi dan pengumpulan
i.          Penyusunan program

3.        Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum :
Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum mempunyai tugas membantu Kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.         Menyusun program pengajaran
b.        Menyusun pembagian tugas
c.         Menyusun pelajaran
d.        Menyusun jadwal evaluasi belajar
e.         Menyusun pelaksanaan US / UN
f.         Menerapkan criteria persyaratan naik kelas/ tidak naik kelas
g.        Menerapkan jadwal penerimaan buku laporan pendidikan ( Rapor ) dan penerimaan ijazah.
h.        Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan satuan pelajaran
i.          Menyediakan buku kemajuan kelas
j.          Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran
k.        Pembuatan karya tulis
l.          Pengelolaan Laboratorium
m.      Koordinasi Wali Kelas   

4.        Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.         Menyusun program pembinaan kesiswaan / OSIS
b.        Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa / OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tertib sekolah
c.         Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan dan kekeluargaan ( 6 K )
d.        Memberikan pengarahan dalam pemilihan pengurus OSIS
e.         Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi
f.         Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil
g.        Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa
h.        Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
i.          Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
j.          Mengatur mutasi siswa
k.        Penerimaan Peserta Didik ( PPD )
l.          Masa Orientasi Siswa ( MOS )
m.      Studi banding
n.        Mengurusi kegiatan ekstrakurikuler
o.        Mengadakan koordinasi dengan Bimbingan Konseling ( BK )
p.        Pembagian Kelas  

5.        Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas
Wakil Kepala Sekolah Urusan Humas mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.         Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/ wali siswa
b.        Membina hubungan antara sekolah dengan POMG / BP3
c.         Menyusun laporan pelaksanaan hubungan dengan masuyarakat secara berkala
d.        Membina hubungan dengan komite sekolah
e.         Mengikuti kegiatan hari Besar nasional / Keagamaan
f.         Mengikuti lomba-lomba

6.        Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana
Wakil Kepala Sekolah Urusan Sarana dan Prasarana mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.         Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana
b.        Mengadministrasikan pendayagunaan sarana prasarana
c.         Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran
d.        Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala
e.         Inventarisasi barang
f.         Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran :
1)    Pengkoordinasian penilaian kelas ( 7 K )
2)   Pengkoordinasian kebersihan dan keindahan sekolah
g.        Pengadaan barang, buku, bahan dan lat pelajaran dan perpustakaan
h.        Urusan Administrasi perlengkapan/ penertiban inventaris barang :
1)      Kantor
2)      Olahraga dan kesehatan
3)      Ketrampilan IPA, Bahasa dan Komputer
4)      Alat-lat pelajaran lain

7.        Guru
Guru bertanggung jawab kepada Sekolah dan mempunyai tugas sebagai berikut :
a.         Membuat program pengajaran/ rencana kegiatan belajar mengajar persemester tahunan
b.        Membuat satuan pelajaran ( persiapan mengajar )
c.         Melaksanakan kegiatan belajar mengajar
d.        Melaksanakan kegiatan penilaian belajar semester / tahunan
e.         Mengisi daftar nilai siswa
f.         Melaksanakan analisis hasil evaluasi belajar
g.        Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengajaran
h.        Melaksanakan kegiatan membimbing dalam kegiatan proses belajar mengajar
i.          Membuat alat pelajaran / alat program
j.          Membuat alat pelajaran / alat peraga
k.        Menciptakan karya seni
l.          Menikuti kegiatan pengembangan kurikulum
m.      Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
n.        Mengadakan pengembangan setiap bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawabya
o.        Membuat Lembar Kerja Siswa ( LKS )
p.        Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa
q.        Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum
r.          Menumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.

8.        Bimbingan Konseling ( BK )
BK bertugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan berikut :
a.         Penyusunan program dan pelaksanaan Bimbingan Konseling
b.        Koordinasi dengan Wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
c.         Memberikan layanan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
d.        Memberikan saran dan pertimbangan karir kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai.
e.         Mengadakan penilaian pelaksanaan Bimbingan Konseling
f.         Menyusun statistic hasil penilaian Bimbingan Konseling
g.        Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar praktik atau pelaksanaan Bimbingan Konseling
h.        Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut Bimbingan Konseling
i.          Menyusun laporan pelaksanaan Bimbingan Konseling

9.        Wali Kelas
Wali Kelas bertugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.         Pengelolaan kelas
b.        Penyelenggaraan administrasi kelas yang meliputi :
1)      Denah tempat duduk siswa
2)      Papan absensi siswa
3)      Daftar piket kelas
4)      Nuku absensi siswa
5)      Buku kegiatan belajar mengajar
6)      Tata tertib kelas
c.         Penyusunan / pembuatan statistic bulanan siswa
d.        Pengisian daftar kumpulan nilai siswa ( legger )
e.         Pembuatan catatan khusus tentang siswa
f.         Pencatatan mutasi siswa
g.        Pengisian buku laporan siswa
h.        Pembagian buku laporan pendidikan ( rapor )
i.          Memahami dan melaksanakan 12 langkah wali kelas
Dua belas ( 12 ) langkah wali kelas :
1)   Mengetahui tugas pokoknya yaitu :
a)    Mewakili orang tua  dan Kepala Sekolah dalam lingkungan kelasnya
b)   Membina kepribadian dan budi pekerti
c)    Membantu perkembangan kecerdasan
d)   Membantu pengembangan ketrampilan
2)   Mengetahui jumlah anak didik
3)   Mengetahui nama-nama anak didik
4)   Mengetahui identitas anak didik, antara lain dengan cara memanggil seorang demi seorang anak didiknya untuk menyelesaikan
5)   Mengetahui kehadiran setiap hari dikelas
6)   Mengetahui masalah-masalah anak didik ( pelajaran, ekonomi, sosial dll )
7)   Mengetahui penilaian : kelakuan dan kerajinan
8)   Mengambil tindakan – tindakan untuk mengatasi masalah
9)   Memperhatikan buku rapor, kenaikan kelas dan tamatan/ kelulusan
10)    Memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan
11)    Membina suasana kekeluargaan
12)    Melaporkan kepada Kepala Sekolah
10.    Kepala Laboratorium IPA ( Fisika, Biologi, Kimia)
Kepala  Laboratorium IPA bertugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.         Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
b.        Penyusunan tata tertib dan jadwal penggunaan laboratorium
c.         Penyusunan program tugas-tugas laboran/ petugas laboratorium
d.        Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
e.         Pemeliharaan dan perbaikan alat-alat laboratorium
f.         Menginventarisasi dan mengadministrasikan alat-alat laboratorium
g.        Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium secara berkala
h.        Bertanggung jawab atas kelancaran kegiatan laboratorium IPA
i.          Mengusulkan kepada kepala sekolah tentang pengadaan alat/bahan laboratorium
j.          Bertanggung jawab tentang kebersihan, penyimpanan, perawatan, dan
k.        Mengkoordinasikan guru mata pelajaran (fisika, kimia, biologi)

11.    Kepala Laboratorium Komputer
Kepala Laboratorium Komputer bertugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.         Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
b.        Penyusunan tata tertib dann jadwal penggunaan laboratorium
c.         Penyusunan program tugas-tugas laboran/ petugas laboratorium
d.        Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
e.         Pemeliharaan dan perbaikan alat-alat laboratorium
f.         Menginventarisasi dan mengadministrasikan alat-alat laboratorium penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium secara berkala

12.    Penanggungjawab Perpustakaan
Koordinator / Penanggungjawab Perpustakaan bertugas membantu Kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
a.         Perencanaan pengadaan buku/ bahan perpustakaan
b.        Pengurusanb pelayanan perpustakaan
c.         Perencanaan pengembangan perpustakaan
d.        pemeliharaan dan perbaikan buku perpustakaan
e.         Inventarisasi dan mengadministrasi buku-buku/ bahan / alat perpustakaan
f.         Menyimpan buku-buku perpustakaan
g.        Menyusun tata tertib perpustakaan
h.        Menyusun laporan  pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala 



13.    Kepala Tata Usaha
Kepala Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan dan bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah yang meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.         Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
b.        Pengelolaan Keuangan sekolah
c.         Pengurusan administrasi pegawai, guru dan siswa
d.        Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
e.         Penyusunan  administrasi perlengkapan sekolah
f.         Penyusunan dan penyajian data/ statistic sekolah
g.        Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9K
h.        Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala

14.    Laboran
Tugas laboran adalah:
a.         Mengerjakan administrasi laboratorium IPA
b.        Mempersiapkan dan menyiapkan alat/bahan yang digunakan dalam praktek belajar mengajar (PBM)
c.         Bertanggung jawab atas kebersihan alat dan ruang laboratorium beserta perlengkapannya
Permendiknas No. 26 tahun 2008 juga menetapkan kompetensi yang hasus dipunyai oleh seorang Kepala Laboratorium. Kesemuanya dibagi ke dalam empat  dimensi kompetensi:
1.        Dimensi kompetensi  kepribadian,
a.    Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, mantap, dan berakhlak mulia
b.    Menunjukkan komitmen terhadap tugas
2.        Dimensi Kompetensi Sosial
a.    Bekerja sama dalam pelaksanaan tugas
b.    Berkomunikasi secara lisan dan tulisan
3.        Dimensi Kompetensi Manajerial
a.    Merencanakan kegiatan dan pengembangan laboratorium sekolah/madrasah
b.    Mengelola kegiatan laboratorium sekolah/madrasah
c.    Membagi tugas teknisi dan laboran laboratorium sekolah/ madrasah
d.   Memantau sarana dan prasarana laboratorium sekolah/madrasah
e.    Mengevaluasi kinerja teknisi dan laboran serta kegiatan laboratorium sekolah/madrasah
4.        Dimensi Kompetensi Profesional.
a.    Menerapkan gagasan, teori, dan prinsip kegiatan laboratorium sekolah/madrasah
b.    Memanfaatkan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian di sekolah/madrasah
c.    Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium sekolah/madrasah
Fasilitas, sarana / prasarana laboratorium yang dimiliki sekolah harus disyukuri, dijaga, dan dimanfaatkan dengan baik melalui manajemen laboratorium yang baik dan benar. Pemangku jabatan hendaknya benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi jabatannya. Pengkajian mengenai manajemen laboratorium harus ditingkatkan, baik dengan cara belajar dari referensi-referensi, maupun mengikuti diklat atau workshop. Peningkatan efektivitas laboratorium secara tidak langsung memberi kontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan.

1 Komentar

Posting Komentar