Rektor didampingi jajaran pimpinan berfoto bersama dengan para CPNS

             Untuk menguatkan sistem akademik di masing-masing fakultas dalam rangka mencapai target menjadi World Class University, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di tahun 2019 ini, menerima sebanyak 136 CPNS. Berdasarkan informasi yang didapat dari Kabag. Organisasi, Kepegawaian dan Hukum, Dra. Kenya Budiani, M.Si menyampaikan bahwa jatah yang diberikan oleh Kementerian Agama ditahun 2019 ini meningkat tajam dibandingkan jumlah tahun-tahun sebelumnya. Adapun penyerahan SK CPNS kali ini akan dilakukan bertahap, tahap I akan diserahkan sebanyak 76 SK dan tahap II sebanyak 60 SK CPNS yang masih diproses oleh BKN.
Pada kesempatan ini Sebanyak 76 SK CPNS diserahkan oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D., di gedung Prof. KH. Saifuddin Zuhri, Jum’at (17/5).

Sebelum penyerahan SK, Prof. Yudian Wahyudi menyampaikan pidato pembinaan yang antara lain menuturkan bahwa, pegawai negeri sipil dalam sumpahnya sudah menerima janji politik pada level kenegaraan. Menurut Prof. Yudian, para dosen baru ini harus menerima Islam yang mendukung Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilarang mengikuti organisasi yang dilarang oleh pemerintah. “Jangan sampai ada dosen yang melakukan aktivitas yang mengarah melemahkan NKRI. UIN Sunan Kalijaga adalah Perguruan Tinggi berstatus negeri dengan demikian UIN adalah representatif dari pemerintahan yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia adalah negara berdasarkan pada pancasila, dengan demikian kalian juga harus menjunjung tinggi negara NKRI” ungkap Prof . Yudian.
Selain itu Rektor berpesan, untuk menghilangkan tirani ilmiah pada proses belajar mengajar di kampus. Para dosen hendaknya tidak menyiksa mahasiswanya secara akademik dengan memberikan nilai jelek pada penilaian di setiap matakuliah. Jangan mengukur mahasiswa dengan kepintaran dosen, tapi ukur dengan ilmu yang diberikan pada mereka.
“Status CPNS itu merupakan Lailatul Qadar kalian. Sehingga kesuksesan kalian harus direncanakan dan diukur. Target kedepannya sebagai dosen anda harus sampai ke jenjang tertinggi yaitu professor, jangan sampai menjadi dosen yang mungkar ”, imbuh Prof . Yudian.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Drs. Handarlin H.Umar mengharapkan agar para dosen CPNS juga belajar memahami berbagai peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah perihal kedisiplinan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti; Keputusan Menteri Agama no.43 tahun 2016 terkait jam kerja, Peraturan Pemerintah nomer. 53 tahun 2010 tentang hak dan kewajiban dosen, dan lain lain. “Disiplin adalah kunci utama bagi seorang Pegawai Negeri Sipil yang mana ini bisa tercermin dari kehadiran melalu rekam Finger Print”, pungkas Handarlin. (Doni)

Galeri:


 
Sumber galeri : @uinsuka


Instagram: @uinsk



Post a Comment