Pada Aplikasi
terbaru Dapodik 2021, setiap GTK baik guru maupun tenaga kependidikan
diharuskan mempunyai akun aktif dan harus di verifikasi. Jika tidak
diverifikasi maka akun GTK tersebut akan dihapus secara otomatis oleh sistem
dari database dapodik. Dampak dihapusnya akun yaitu antara lain: GTK tidak
memiliki akun lagi dan tidak bisa login ke aplikasi yang mengharuskan login
dengan menggunakan akun GTK masing-masing.
Menu membuat dan verifikasi akun PTK ini sendiri berbeda dengan aplikasi dapodik sebelumnya, jika sebelumnya akun guru atau PTK bisa diubah, diganti dan ditambah di Aplikasi Dapodik, sekarang sudah tidak bisa lagi. Untuk mengubah akun setiap GTK diharuskan mengubah dan memverifikasinya secara online.
Berikut cara mengubah, menambah akun
guru, GTK, PTK dan Cara memverifikasinya:
"Sebelum membuat akun GTK dan mengubahnya, pastikan email yang
akan digunakan untuk membuat akun adalah email yang aktif dan dapat dibuka".
Mengubah/Mengedit dan Mengganti Akun GTK
dapodik 2021
- Buka laman sp.datadik.kemdikbud.go.id
- Login dengan menggunakan Akun dan Password Operator sekolah
- Setelah masuk ke Beranda, Klik menu Akun
- Jika ingin mengedit/mengubah dan mengganti akun PTK, klik Daftar Akun
- Di Jenis Akun pilih PTK
- Klik Tampilkan, maka disana akan ditampilkan akun GTK yang sudah ada.
- Untuk mengubah email dan password, silahkan pilih nama GTK kemudian klik icon pensil dibelakangnya.
- Masukkan Email dan Password yang akan digunakan untuk akun PTK tersebut
- Setelah selesai memasukkan email dan password, silahkan klik update.
Membuat akun baru GTK di Dapodik 2021
Untuk membuat akun baru GTK hanya
bisa dilakukan jika GTK tersebut belum mempunyai akun sama sekali.
Langkah-langkahnya mirip dengan langkah diatas yaitu:
- Buka laman sp.datadik.kemdikbud.go.id
- Login dengan menggunakan akun dan password operator sekolah
- Di menu beranda pilih akun dan klik tambah akun
- Jenis akun pilih PTK
- Pilih nama PTK yang akan dibuat akunnya
- Masukkan email aktif
- Masukkan password
- Klik simpan
Sampai disini cara mengedit akun PTK
dan membuat akun PTK selesai. Sekarang kita lanjut ke cara memverifikasinya.
(Cara Membuat dan Mengubah Akun PTK
diatas juga bisa digunakan untuk membuat dan mengubah akun Kepala Sekolah)
"Tapi sebelum lanjut ke verifikasi, operator sekolah telebih dahulu harus melakukan sinkronisasi di aplikasi dapodik supaya akun yang sudah dibuat tadi bisa segera diaktifkan".
Cara verifikasi akun PTK
- Buka laman ptk.datadik.kemdikbud.go.id
- Login menggunakan akun SSO
- Masukkan username dan password PTK yang sudah kita buat tadi.
- Kemudian di menu beranda pilih Biodata
- Pilih akun
- Kemudian klik Verifikasi sekarang
- Masukkan email aktif untuk akun tersebut
- Pastikan email yang dimasukkan adalah email aktif dan dapat menerima kiriman kode verifikasi.
- Klik lanjutkan
- Buka email yang sudah dimasukkan tadi dan lihat di kotak masuk, pastikan anda sudah menerima kode untuk verifikasi.
- Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email tersebut
- Kemudian klik simpan
- Lakukan sinkronisasi dapodik.
- Jika sebelumnya ada pemberitahuan akun belum diverifikasi maka sekarang akun sudah terverifikasi.
Itulah langkah-langkah cara membuat, mengedit dan verifikasi akun PTK. Mudah-mudahan bisa membantu.
Posting Komentar